- Back to Home »
- KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Posted by : Unknown
Senin, 04 Februari 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita
dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan
dia sekarang ?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan
sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara
tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah
salah pakai menggunakan kedua istilah itu.
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual
manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa
yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada
nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti
kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota
bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi label
secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh
pemakainya perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan label yang
diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya
akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya
sesuai dengan label yang dikenakan padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang
dwi bahasa billingual, akan dapat memilah-milahkan sikap dan pemakaian kedua
atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara
sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang
satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai.
Dengan demikian perkembangan bahasa itu akan menjadi
terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa
yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa
lain yang masuk ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan
diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk
menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak
diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk
kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik
Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan,
pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi
pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan
bahasa nasional?
2. Sejauh mana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan
bahasa nasional?
C. Tujuan
1. Mengetahui kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional.
2. Memahami kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara dan bahasa nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya
bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan
kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan
sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami
sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai
sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada,
misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan
di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia
pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah
darah satoe, Tanah Air Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe
berbangsa satoe, Bangsa Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi
perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah
yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara
lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama
selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh
pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya
telah mempunyai kebulatan tekad yang sama.
Jadi
kesimpulannya Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang
tercantum didalam:
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambang Negara,
serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia”.
Maka
kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa
Negara Dari “Hasil Perumusan
Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal
25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai Bahasa
Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Lambang kebangsaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan Nasional
bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan
mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah
diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara
dan mengembangkannya.
2. Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu
sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsaIndonesia. Kita harus menjaganya
jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai
bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya.
3. Alat Pemersatu Berbagai Masyarakat yang Berbeda-beda
Latar Belakang Sosial Budaya dan Bahasanya
Dengan fungsi ini memungkinkan
masyarakat Indonesia yang
beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu
dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan
bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena
mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat
suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan
bahasaIndonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih
tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah
masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan
dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4. Alat penghubung antar budaya dan
antar daerah
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan
bahasa Indonesiaseseorang dapat
saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila
pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
B. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional
yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975
dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
befungsi sebagai:
1. Bahasa Resmi Kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah
proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam
segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
2. Bahasa pengantar resmi
dilembaga-lembaga pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai
bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak
sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar,
materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat
membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam
hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu
tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat
diterima oleh masyarakat.
4. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern
Kebudayaan nasional
yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar
jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui
buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media
cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan
fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan,
khususnya di perguruan tinggi.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
1. Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara Resmi bisa terlihat dari wujudnya,
proses terbentuknya dan dari segi fungsinya.
2. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai penghubung
antarsuku, karena warga yang berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah
Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi, karena sebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas
pembangunan Indonesia.
3. Dualisme kedudukan bahasa Indonesia tersebut
dilatarbelakangi oleh proses pembentukan yang berbeda.
B. Saran
1. Kita harus dapat memahami kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia.
2. Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kedudukan
dan fungsinya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.